Polri Beri Garansi Pilkada Serentak 2020 Berjalan Aman

Jumat, 20 November 2020 – 08:30 WIB
Pemilih damai, pemilih sehat, pemilih cerdas. Ilustrasi Foto: Kominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kemampuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tak perlu diragukan lagi.

Institusi yang kini dipimpin Jenderal Idham Azis sudah teruji dalam mengamankan Pilpres 2019 dan Pilkada Serentak pada 2018 lalu.

BACA JUGA: Kominfo Bangun Jaringan Akses Telekomunikasi yang Berkualitas di Berbagai Wilayah

Namun, saat ini situasinya berbeda karena Indonesia dan dunia tengah dilanda pandemi Covid-19. Kondisi tersebut tentunya memerlukan kerja ekstra bagi polisi dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin meminta agar jajaran Polri menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA: Kata Mayjen TNI Dudung, 15.000 Personel Kodam Jaya Siap Dikerahkan

Keduanya harus berjalan beriringan dengan baik. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi Polri dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Menjawab tantangan tersebut, Mabes Polri menyatakan siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Serentak 2020.

BACA JUGA: Tak Sekadar Memilih Pemimpin, Pilkada Serentak untuk Menjaga Masa Depan Daerah

"Sesuai perintah Kapolri, kami akan mengerahkan dua per tiga kekuatan Polri untuk mendukung jalannya Pemilihan Serentak 2020," ujar Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Mabes Polri Tjahyono Saputro dalam kegiatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu.

Para personel tersebut akan mengamankan total 270 wilayah, yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Asops Polri juga sedang merancang pola pengamanan yang didasarkan pada indeks potensi kerawanan. Indeks tersebut meliputi empat indikator, yaitu dimensi penyelenggara, kontestan pilkada, potensi gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta ambang gangguan.
 
Sementara demi menjamin keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat, Polri akan memberi tindakan tegas pada para pelanggar protokol kesehatan di Pemilihan.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Dengan aturan tersebut, jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi maklumat dalam konteks tertib protokol kesehatan, maka setiap anggota Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler