jpnn.com, JAKARTA - Negara Indonesia menganut demokrasi di mana kedaulatan ada di tangan rakyat.
Salah satu wujud bentuk kedaulatan rakyat adalah dengan pemilihan langsung kepala daerah.
BACA JUGA: Kominfo: Ayo Jadi Pemilih Cerdas, Sehat dan Damai
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 merupakan momentum memilih pemimpin rakyat untuk mengatur kehidupan warga di Provinsi, Kabupaten atau Kota setempat selama 5 tahun mendatang.
Masa depan daerah sangat tergantung pada pemimpin yang dipilih oleh masyarakat yang punya hak pilih dalam Pemilihan Serentak 9 Desember mendatang.
BACA JUGA: Begini Nasib 24 Moge Milik Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi
Pemimpin daerah merupakan instrumen dari rakyat dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat.
Sejak era demokrasi, rakyat diberikan kedaulatan penuh menentukan pemimpin dan nasib daerah masing-masing.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2020, Kominfo Sosialisasikan Pemilih Cerdas
Maka Pemilihan Kepala Daerah tidak sekedar memilih pemimpin semata, tetapi juga menentukan nasib suatu daerah selama 5 tahun ke depan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik mendiseminasikan seluruh persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya menyalurkan hak pilih.
Hak pilih merupakan hak yang melekat pada seorang warga negara untuk menentukan sendiri pemimpin mereka.
Suksesi kepemimpinan daerah sangat bergantung pada pemilih yang memiliki daulat penuh di TPS.
Kemenkominfo mengimbau agar pemilih menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, memilih calon kepala daerah yang dianggap paling kompeten untuk membangun daerah lima tahun ke depan.
Pandemi Covid-19 diharapkan tidak menyurutkan niat pemilih untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilih. Satu suara yang disalurkan menentukan masa depan daerah.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam