jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona. Dalam melakukan dukungan, Polri mengaku tak asal menerbitkan izin keramaian.
“Tentunya terkait dengan izin saat ini Polri sangat selektif ya. Namun sejauh ini pengajuan izin memang sudah mulai berkurang karena tentunya ada kesadaran dari masyarakat bahwa hal ini memang harus dihindari,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, Kamis (19/3).
BACA JUGA: DKI Akan Kaji Izin Kegiatan Keramaian
Pasalnya, kata Asep, pemerintah telah menerangkan bahwa kerumunan ini menjadi sebuah area yang berpotensi tinggi untuk menularkan virus corona. “Sehingga, kerumunan semacam ini harus dihindari,” tegas dia.
Tak hanya itu, Polri juga terus membantu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya social distancing.
BACA JUGA: Kick Off Tinggal Hitungan Hari, Cataluna Lengkapi Berkas Izin Keramaian
“Kami melalui semua media, baik media sosial yang dimiliki Polri dan media massa terus menyuarakan untuk social distancing dan berkaktivitas di rumah,” tambah dia.
Selanjutnya, Polri juga tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang kemungkinan terdapat kerumunan massa seperti pasar. “Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di sana,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Refund Tiket Lady Gaga, Big Daddy Minta Izin Keramaian
Risma & Anies Baswedan Di Pilpres 2024?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan