Polri-BNN Siap Berantas Sindikat Narkoba Internasional

Rabu, 26 September 2012 – 15:11 WIB
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pemberantasan dan pencegahan  sindikat narkoba internasional. MoU ini ditandatangani oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Boy Salamuddin dan  Kepala Harian BNN Komisaris Jenderal Gories Mere di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (26/9). Penandatanganan ini disaksikan jajaran BNN dan Wakil Kepala Polisi RI, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna.

"Permasalahan narkoba merupakan permasalahan yang serius. Apabila tidak ada upaya penanganan yang sinergi dan komprehensif. Indonesia mengalami kerugian sangat besar. Bukan saja bidang ekonomi, tapi juga bidang sosial dengan menurunnya kualitas sumber daya manusia yang berakibat hilangnya generasi muda bangsa. Kita sebut juga lost generation," tutur Gories Mere dalam sambutannya.

Menurutnya, saat ini angka prevelensi narkoba di Indonesia masih tergolong relatif tinggi. Berdasarkan penelitian BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI, diketahui angka prevelensi penyalahgunaan narkoba tahun 2008 sebesar 1,99 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 3,3 juta orang.

Kebanyakan berkisar umur 10 hingga 60 tahun atau.  Sementara itu, pada tahun 2011, prevelensi menunjukan peningkatan menjadi 2,2 persen atau setara 3,8 juta sampai 4,32 juta orang. Ada dua kelompok yang memberi kontribusi terbesar, secara absolut dalam jumlah pemyalahgunaan narkoba yaitu  pekerja sebanyak 70 persen dan kelompok pelajar, mahasiswa sebanyak 22 persen. Kebanyakan sindikat penyebar narkoba berasal dari Nigeria, India, Cina, Iran dan Nepal. Beberapa sindikat internasional dari Iran sudah ditangkap sepanjang tahun ini. Namun, diduga sindikat ini menyebarkan anggotanya di mana-mana sehingga belum selesai penyebaran mereka di Indonesia.

"Ini menunjukan 3 tahun terakhir penyalahgunaan narkoba berkembang besar antara 300 orang hingga 900 ribu orang," sambungnya.

Sementara itu, Wakapolri, Nanan Soekarna dalam sambutannya mengungkapkan penindakan peredaran dan sindikat narkoba saja tak cukup. Pencegahan, kata dia, juga penting memutus mata rantai peredaran narkoba. Polisi saja, kata dia, tak cukup untuk menyelesaikan kasus narkoba di Indonesia.

"Harusnya polisi yang malu, harusnya polisi mampu melakukan sendirian. Tapi tentu dari dulu polisi tidak bisa. Di Amerika saja ada FPI, penyidik internasionalnya, ada  khusus masalah drugs, ada polisi negara bagian, ndak juga bisa selesai kasus narkoba. Jadi saya berpendapat pencegahan dari semua pihak adalah yang utama," tegas Nanan.

Ke depan, kata dia, BNN dan Polri menempatkan posisi pemakai narkoba sebagai korban, sehingga dapat bekerja sama dengan polisi menelusuri sindikat narkoba. Pendekatan ini, kata dia, penting untuk memberantas narkoba.

"Paling utama bagaimana kita menyadarkan, pengguna itu bukan tersangka sebetulnya tetapi dia korban. Sehingga dia mau kerjasama dengan kita bukan sebagai tersangka yang lari kemana-mana tapi hadir sebagai korban yang habis uang,  merusak diri, keluarga dan merusak pekerjaan. Sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya," pungkas Nanan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Deasy Novianti Penyayang Batik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler