Polri Buka Hotline Kasus Penyerangan Laskar FPI, Apa Hasilnya?

Senin, 14 Desember 2020 – 17:19 WIB
Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah membuka hotline bagi masyarakat luas untuk memberikan informasi seputar aksi penyerangan laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada anggota Polda Metro Jaya.

Hotline dibuka sejak Kamis (10/12) lalu, sampai kemarin (13/12) sudah ada ratusan laporan masuk dan diterima Bareskrim.

BACA JUGA: Rekonstruksi Mengungkap Laskar Bawa Senjata dan Tembaki Polisi, FPI Bilang Begini

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sejak dibuka pada Kamis lalu, sudah ada 143 laporan melalui hotline.

“Dari data dihimpun Dittipidum Bareskrim ada respons positif sebanyak 120 laporan, respons negatif 23 laporan."

BACA JUGA: Saat Insiden Laskar FPI vs Polisi, 23 CCTV di Tol Japek Tak Berfungsi

"Sampai saat ini laporan yang masuk masih berupa dukungan dari masyarakat,” ujar Ahmad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/12).

Namun, ia belum mengungkap apakah ada bukti yang ditindaklanjuti dari laporan masyarakat melalui hotline.

BACA JUGA: Panglima Laskar dan Ketum FPI Menyerahkan Diri, Tak Langsung Diperiksa Penyidik

Dia hanya menegaskan bahwa hotline sengaja dibuka sebagai bentuk transparansi Polri dalam melakukan pengusutan kasus penyerangan tersebut.

“Ini sebagai bentuk transparansi Polri,” kata Ahmad.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyiapkan nomor khusus untuk pelaporan (hotline) bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus baku tembak antara pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020.

"Hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis.

Listyo mengimbau agar masyarakat yang mempunyai informasi seputar kasus tersebut tidak segan untuk menghubungi nomor itu.

"Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri," ujar Listyo. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler