Polri Buka Seleksi PPPK 2023, Ini Informasi Lengkapnya

Rabu, 27 September 2023 – 11:33 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri membuka seleksi PPPK Polri 2023. Formasi yang disiapkan adalah tenaga kesehatan sebanyak 94, tenaga teknis 255, dan tenaga dosen satu personel. 

"Dalam alokasi formasi Calon PPPK Polri Tahun 2023 tersebut, Mabes Polri menerima 25 formasi, dan Polda menerima 325 formasi, sehingga total 350 formasi," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (27/9). 

BACA JUGA: Pemkab Batang Dapat Kuota PPPK 2023 Sebanyak 1.587, Formasi Guru Paling Banyak

Jenderal bintang dua itu menyampaikan bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi calon PPPK Polri Tahun Anggaran 2023.

Dia memerinci bahwa pengumuman seleksi dilaksanakan 19 September-3 Oktober 2023.

BACA JUGA: RUU ASN segera Disahkan Menjadi UU di Rapat Paripurna DPR

Pendaftaran seleksi 20 September-9 Oktober 2023. 

Seleksi administrasi 20 September-12 Oktober 2023.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis di Daerah Ini Terbuka untuk Umum

Dedi menambahkan bahwa peserta yang lolos seleksi akan dialokasi jabatan sebagai berikut ini:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan

2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

3. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum

4. Ahli Pertama - Pranata Komputer

5. Ahli Pertama - Penerjemah

6. Ahli Pertama - Perawat

7. Ahli Pertama - Perencana

8. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

9. Ahli Pertama - Arsiparis

10. Ahli Pertama - Dokter Umum (Profesi)

11. Ahli Pertama - Dokter Gigi

12. Lektor

13. Terampil - Arsiparis

14. Terampil - Pranata Komputer

15. Asisten Statistisi

16. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

17. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan

18. Terampil - Terapis Gigi Dan Mulut

19. Terampil - Perawat

20. Terampil - Bidan

21. Terampil - Radiografer

22. Terampil - Asisten Apoteker. (jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler