"Dia kami jadikan DPO, masih dalam pengembangan," ujar Dirnarkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari di Jakarta kemarin (01/12).
Jaringan narkoba AW merupakan sindikat internasional. AW adalah pengendali yang juga pemimpin kelompok ini. "Kita duga masih di Indonesia, semoga serega tertangkap," kata mantan Direskoba Polda Metro Jaya itu.
Tempat penyimpanan sabu-sabu kelompok ini berhasil dibongkar Mabes Polri. Total ada 252 kg senilai Rp 250 miliar yang disimpan di Perumahan Citra 1 Jalan Alam Raya, Blok B2 Nomor 11 Kalideres, Jakarta Barat.
Lima orang anak buah AW sudah ditangkap. Mereka adalah YAP ( WN Malaysia), SOF , FAT, IW, dan SAE. "Pada awal November 2012, kami mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba berskala besar yang dilakukan oleh WN Malaysia di Hotel Aston, Taman Palem, Jakarta Barat," katanya.
Pada tanggal 28 November 2012, pihaknya mengungkap jaringan peredaran sabu Malaysia-Jakarta dan melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama YAP di Perumahan Citra I, Jakarta Barat.
Barang masuk ke Indonesia melalui Medan. Rumah yang beralamat di Perumahan Citra 1 Jl. Alam Raya Blok B2 No.11, Kalideres, Jakarta Barat, adalah rumah kontrakan milik JO, 55 yang saat ini juga sudah diamankan. Diduga JO juga terlibat dengan para pelaku sindikat narkoba ini. Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 UU 35 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup.
Selain sindikat AW, tim Bareskrim Polri juga berhasil menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 1,7 kilogram. Dua tersangka berisial FR , 20, dan NR,38, ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
FR ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Utan Panjang RT 010 RW 005, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 23 November 2012, pukul 22.00. Sedangkan NR ditangkap di depan Hotel Fiducia, Jalan Otista, Jatinegara, saat akan mengambil barang dari FR pada 24 November pukul 12.00. Mereka sudah diintai selama lima bulan.
Penangkapan ini, kata Arman, didasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada seorang wanita WNI yang membawa narkotik dan sedang menunggu sindikatnya. Kemudian petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, yaitu salah satu kos di Jakarta Pusat dan melakukan pengeledahan.
"Dari pengeledahan ditemukan satu buah koper berisi narkoba jenis heroin seberat 1,7 kg,"katanya.
Dari pengakuan tersangka heroin seberat 1,7 kg dibawa FR dari Malaysia dengan menggunakan pesawat terbang AirAsia menuju Padang dengan menggunakan sebuah koper hitam. Dari Padang, FR ke Jakarta dengan menganti pesawat Batavia Air.
Tersangka FR mengaku diperintahkan membawa barang haram ini ke Jakarta oleh Santi, warga negara Indonesia yang menetap di Malaysia dan dikendalikan oleh dua warga negara Nigeria bernama John dan Patrick yang tinggal di Malaysia. "Jadi bosnya jaringan heroin ini orang Nigeria di Malaysia,"katanya.
Arman mengakui koordinasi dengan berbagai pihak termasuk otoritas Malaysia belum cukup kuat menahan laju mafia sabu dan heroin dari negeri Jiran itu. "Karena itu, kami juga butuh info dan input dari warga masyarakat jika mengetahui informasi transaksi narkoba," katanya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PRT Ditemukan Tewas dengan 18 Tusukan
Redaktur : Tim Redaksi