Polri Butuh Rp 2,6 Triliun Bentuk Densus Tipikor

Kamis, 12 Oktober 2017 – 20:59 WIB
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri membutuhkan duit rakyat yang tidak sedikit. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan setelah dihitung, total anggaran yang dibutuhkan membentuk Densus Antikorupsi adalah Rp 2,6 triliun. Penggunaan atau kebutuhan dana itu dibagi dalam beberapa spesifikasi.

Tito memerinci, belanja pegawai untuk 3560 personel di Densus Antikorupsi itu mencapai Rp 786 miliar. Belanja barang untuk operasional penyelidikan, penyidikan dan lainnya Rp 359 miliar. Sedangkan belanja modal Rp 1,55 triliun. Ini termasuk untuk membuat sistem dan kantor, serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.

BACA JUGA: Sudah Selesai, Persoalan Senpi Ditangani Internal Pemerintah

“Kemudian totalnya adalah Rp 2,6 triliun,” kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (12/10).

Dia memaparkan, Densus itu nanti akan dipimpin oleh perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal. “Kedudukan Kadensus (Kepala Densus) Tipikor di bawah langsung Kapolri,” katanya.

BACA JUGA: Rapat di DPR, Kapolri Beber Penanganan Kasus Nikahsirri.com

Menurut dia, akan dibentuk beberapa satuan tugas antikorupsi kewilayahan yang dibagi menjadi tiga tipe. Yakni enam satgas untuk tipe A, 14 satgas tipe B, dan 13 satgas tipe C. Adapun jumlah personel yang dibutuhkan 3560. “Ini bisa dipenuhi dari personel yang ada,” katanya.

Dia menuturkan, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan agar perlu dipikirkan tentang sistem penggajian kepada para anggota tersebut, supaya mereka sama dengan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Kapolri Pengin Tiga Tersangka First Travel Segera Diadili

Selain itu, juga anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan ad cost. Menurut dia, pengkajian yang dilakukan KPK ini bisa diterapkan di Densus Antikorupsi.

Tito menambahkan, Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam rapat paripurna dua bulan lalu.

Polri sudah mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh kementerian lembaga lainnya. “Ini sedang kami tunggu waktunya,” kata mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Brimob Tewas Tertembus Pelor, Ini Pemicunya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler