JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri menerima 194 Laporan Hasil Audit (LHA) mengenai transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut diakui oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.
"Data LHA yang kami terima adalah data pada 2011 dan 2012. Ini ada yang sudah dan sedang diselidiki," ujar Boy di Mabes Polri, Senin (13/8).
Menurut Boy, pada tahun 2011 Bareskrim menerima 181 LHA. Dari jumlah tersebut, terdapat 123 laporan yang memasuki tahap penyelidikan. Sementara 30 LHA tidak dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.
"Sebanyak tujuh LHA dalam proses penyidikan sebab diduga terdapat unsur pidana. Sedangkan 13 transaksi lain statusnya sudah P21 atau lengkap," sambung Boy.
Sementara pada 2012, Bareskrim menerima 13 LHA. Menurut Boy, 11 dari 13 transaksi masih dalam proses penyelidikan.
Sedangkan dua laporan lainnya telah masuk dalam tahap penyidikan. Ia tak menyebutkan kasus apa saja yang telah masuk dalam penyidikan tersebut.
Meski mendapat 194 LHA itu, kata Boy, pihaknya belum mengetahui transaksi mana yang berhubungan dengan kasus korupsi proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri. Oleh karena itu, Polri baru akan menelusuri lebih jauh laporan PPATK tersebut.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Tamsil Linrung dan Mirwan Amir Bakal Diungkap
Redaktur : Tim Redaksi