Polri Dalami Laporan Haji Lulung Cs

Kamis, 12 Maret 2015 – 18:47 WIB
Haji Lulung (kiri) dan Gubernur Ahok. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan mendalami laporan yang disampaikan tujuh anggota DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, sosok yang karib disapa Ahok.

Menurut Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, sampai saat ini belum ada kesimpulan apa-apa terkait persoalan ini. Sebab, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan untuk melihat apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus itu. Sejumlah saksi pun dipastikan akan diperiksa.

BACA JUGA: Waduh! Tunjangan Transportasi PNS DKI Dicoret

"Masih kita lihat dulu ada pidananya atau tidak. Saksi-saksinya periksa dulu. Masih jauh itu," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (12/3).

Dia menjelaskan, soal tuduhan penghinaan yang dilakukan Ahok, masih akan diperiksa. Proses pemeriksaan yang akan dilalui masih panjang.

BACA JUGA: ‎Ketua Tim Angket Ogah Beber Alasan Panggil Istri Ahok

"Itu kan kata-kata dikeluarkan dalam rangka apa. Apakah ditujukan padanya (pelapor), atau untuk orang lain. Kan masih ada pemeriksaan dulu," katanya. .

Kemarin (11/3), tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3). Tujuh politikus itu memberikan kuasa kepada pengacara Razman Arif Nasution, untuk memproses pelaporan itu. 

BACA JUGA: Ahok Tantang DPRD Bikin Tim Angket untuk Istrinya

Mereka adalah Abraham Lunggana atau Haji Lulung (PPP), Maman Firmansyah (PPP), Tubagus Arif (PKS), Nawawi (Demokrat), Bambang Kusumanto (PAN), Sarifudin (Hanura)  dan  Prabowo Soenirman (Gerindra). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... e-Budgeting Dipersoalkan, Ini Penjelasan Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler