JAKARTA - Polri akan turun tangan mengusut beredarnya video mesum yang menampilkan sosok perempuan mirip anggota DPR RI. Kadbid Penum Div Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa video tersebut sudah merupakan pidana pornografi.
"Ini kan termasuk dalam kejahatan dunia cyber juga. Jadi kita akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan orang yang ahli dalam bidang itu. Apalagi kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, itu juga akan bisa akan dijadikan dasar,’’ ujar Biy di Mabes Polri, Rabu (25/4).
Seperti diketahui beberapa hari terakhir ini beredar gambar hasil potongan (capture) video yang menunjukkan adegan mesum antara seorang perempuan dengan seorang pria. Sosok perempuan dalam potongan gambar itu mirip dengan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Boy, dasar penyelidikan kasus ini akan lebih kuat jika ada yang melaporkan. Sementara saat ini polisi akan mengusut pelaku penyebaran video asusila itu.
"Tentu bisa dilakukan langkah-langkah pengusutan terhadap orang yang meng-upload gambar tersebut. Itu yang bisa dilakukan dalam konteks penegakan hukum,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Tembak dan Ambil Organ TKI Layak Diadukan ke PBB
Redaktur : Tim Redaksi