jpnn.com - BATAM - Polresta Barelang dan Sub Den Pom Batam telah sepakat untuk sama-sama memberantas praktik judi dadu yang marak di Kota Batam. Hal itu disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin maupun Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Batam Kapten CPM Huala Siregar.
Baik Asep maupun Huala mengaku telah menerima banyak laporan serta keluhan masyarakat terkait maraknya lapak judi dadu. “Memang suah banyak masukan tentang judi dadu ini, dalam waktu dekat akan kami lakukan penertiban,” kata Asep seperti dikutip Batam Pos.
BACA JUGA: Menaker Dorong Pemda Cirebon Tingkatkan Kompetensi TKI
Untuk memberantas perjudian itu, Asep mengaku akan menggandeng Sub Den Pom serta lintas instansi lain. “Semua jenis perjudian sudah jadi atensi, harus ditertibkan,” katanya.
Polisi Militer dilibatkan karena banyak informasi yang menyebut para pelaku perjudian dibekingi oknum aparat. Karenanya, PM akan mem-back up kepolisian dalam menyikat perjudian di Batam.
BACA JUGA: Boy Rafli Beber Penyebab Banten Rawan Kejahatan Internasional
“Kami akan kawal kalau polisi membutuhkan. Karena memang sudah banyak keluhan yang masuk tentang praktik judi dadu ini,” kata Huala.(jpnn)
BACA JUGA: Revitalisasi Teluk Benoa Cegah Kerusakan Lingkungan Lebih Parah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bus Bertabrakan di Jalur Pantura, Ini Data Korbannya
Redaktur : Tim Redaksi