Polri Didesak Segera Tahan RJ Lino

Sabtu, 19 Desember 2015 – 21:04 WIB
RJ Lino. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polri segera menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka, mengikuti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menetapkan Lino sebagai tersangka.

"Kasus yang ditangani Polri berbeda dengan KPK, makanya Polri seharusnya segera menetapkan Lino sebagai tersangka. Jadinya kalau nanti KPK tidak juga menahan Lino, Polri bisa segera tahan Lino," kata Neta di Jakarta, Sabtu (19/12).

BACA JUGA: Pengacara SP-JICT Optimistis Lino Tak Akan Lolos dari Jerat KPK

Penetapan tersangka Lino oleh Polri lanjutnya, menjadi penting agar Polri dan KPK bisa bekerja sama membongkar kasus di Pelindo II. Sinergi kedua lembaga penegak hukum ini diharapkan bisa membongkar kasus ini sampai tuntas dan menyeret siapapun pejabat tinggi yang berada di belakangnya.

"Ini juga penting untuk mengembalikan citra Polri dan terutama nama baik Budi Waseso yang sebelumnya sempat diisukan macam-macam sampai ada petisi pencopotan Buwas. Selama ini Polri dan Buwas disalahkan, dengan penetapan tersangka oleh KPK masyarakat tahu dan akan mendukung langkah Polri membongkar kasus ini," imbuhnya.

BACA JUGA: Begini Solusi yang Tawarkan Kadin Atasi Polemik Ojek Online

Bahkan, para pejabat negara yang selama ini membela Lino ujar Neta, pasti akan berdiam diri. Ini kesempatan terbaik bagi Polri segera membuka 9 kasus besar yang dulu sempat ditangani Buwas dan dijanjikan untuk dibongkar.

"Ini menjadi tanggungjawab Polri untuk melanjutkan apa yang sudah dimulai Buwas. Segera jadikan semua yang terlibat menjadi tersangka dan menahannya. Termasuk mantan pejabat tinggi di Kementerian Kehutanan di balik kasus Pertamina Foundation," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Saut Situmorang Belum Tentu Lebih Baik dari Abraham Samad

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto Diprediksi Bakal Dilawan Kader Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler