"Berkaitan dengan itu IPW mengimbau Polri agar tidak memberi izin penyelenggaraan ISL dan IPL karena mengkaryakan pemain asing yang (diduga) tidak memiliki izin tinggal dan izin kerja," kata Neta, Senin (31/12).
Dalam catatan IPW, saat ini sekitar 330 pemain asing merumput di Indonesia. 150 pemain di antaranya bermain dalam kompetisi ISL maupun LPI. Sisanya, 180 pemain asing bermain untuk klub divisi II.
Neta merinci selama 14 musim kompetisi yang sudah digelar terdapat penambahan pemain asing antara 20-30 persen dalam setiap musim. "Sehingga diperkirakan sedikitnya ada 500 pemain asing di Indonesia saat ini," ungkap dia.
Sayangnya ketika pemain asing itu habis kontrak, katanya, ternyata tak kembali lagi ke negara asalnya atau pindah ke negara lain. Bahkan ada beberapa di antaranya yang terlantar karena gajinya tak dibayar oleh klub yang mengontrak mereka.
"Para pemain asing itu tetap berkeliaran di Indonesia. Sebagian besar main di tarkam (kompetisi antar-kampung, red)," katanya. Bahkan, lanjut Neta, sebagian dari mereka terlantar di negeri orang karena gajinya tak kunjung dibayar klub di ISL dan IPL.
Karenanya IPW bagian POA (Pengawasan Orang Asing) Polri segera memburu dan menangkap pemain asing ilegal untuk kemudian mendeportasinya. Tujuannya, agar para pemain asing itu tidak menjadi manusia terlantar di Indonesia yang akan menggangu kamtibmas dan membuat keresahan bagi pemain lokal. "Selain itu, sebagai pemain profesional para pemain asing itu diduga tidak membayar pajak penghasilan," pungkas Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Sebut JAT Dalang Teror Poso
Redaktur : Tim Redaksi