Polri Diminta Transparan Ungkap Penggerebekan Gudang Pupuk Oplosan di Binjai

Selasa, 23 Juni 2015 – 10:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengaku, telah mendengar adanya informasi penggerebekan yang dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri, terhadap sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi, Jumat (19/6) kemarin.

Namun apakah gudang yang digerebek merupakan milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Agus belum mengetahui secara persis. Demikian juga terkait di mana kemudian barang bukti ditempatkan, Agus mengaku perlu mencari informasi secara mendalam terlebih dahulu.

BACA JUGA: Kawasan Tebing Sadranan Masih Tertutup untuk Wisatawan

“Saya memang sudah mendengar informasi tersebut, teman-teman dari Bareskrim melakukan penggerebekan di Sumatera. Tapi saya belum dapat informasi lengkapnya. Saya coba cari dulu ya,” ujar Agus kepada JPNN, Senin (22/6) malam.

Meski belum dapat memberi informasi secara lengkap, Agus mengatakan memang ada beberapa prosedur yang harus dilakukan Mabes Polri, jika penggerebeken di luar kota. Misalnya terkait penempatan barang bukti, jika jumlahnya cukup besar, maka dapat dititipkan di kantor kepolisian setempat.

BACA JUGA: Ini Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali Versi Pengamat Transportasi

“Untuk barang bukti, biasanya kalau jumlahnya cukup besar, maka akan dititipkan. Jadi perlu diketahui terlebih dahulu barang buktinya seperti apa, apakah barang berbahaya atau tidak. Jadi bisa saja disisihkan sebagian, sementara sebagian lainnya dimusnakan,” katanya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menilai, kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari Mabes Polri.  Apalagi pupuk subsidi terkait langsung dengan kehidupan masyarakat banyak, terutama petani.

BACA JUGA: Dicopot Mendadak, Direksi PDAM Tuntut Wako ke PTUN

“Karena itu kami minta kepada Mabes Polri, agar transparan dalam kasus ini. Jangan sampai memberikan informasi yang salah. Apalagi misalnya menjelaskan, pemeriksaan terhadap orang yang diamankan pada saat penggerebekan di Polda atau Polres, ternyata tidak ada,” ujarnya.

Menurut Edi, kepolisian perlu transparan, jangan sampai menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Apalagi jumlah barang bukti yang diamankan sangat banyak, diperkirakan mencapai hingga 60 ton pupuk bersubsidi.

“Itu jumlah barang buktinya cukup banyak. Karena itu kami akan cek apakah memang ada pemeriksaan terhadap kasus ini. Kami juga akan tanya ke Kapolda, barang buktinya ada di mana. Namanya barang bukti itu kan harus benar-benar dijaga. Inilah pentingnya kami turun ke Sumut,” ujar Edi.

Saat dimintai pendapatnya, Edi mengaku tengah berada di Medan untuk beberapa hari ke depan. Karena itu informasi akan langsung dicross chesk ke lapangan.

“Ini memang sering jadi masalah. Karena memang ada subsidi, tapi dijual ke pihak yang tidak semestinya dengan harga non subsidi. Karena itu kami minta Polri termasuk semua jajarannya, benar-benar ini menjadi perhatian, karena itu itu jatah masyarakat,” ujar Edi.

Sebelumnya diberitakan, Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang pengoplosan pupuk subsidi milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari gudang di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur itu, disita barang bukti 60 ton pupuk urea subsidi yang sudah dioplos menjadi non subsidi. Selain itu juga turut disita 50 kilogram pupuk subsidi yang belum dioplos, mesin jahit karung, lima timbangan dan  dua jerigen H2O2.

“Pada saat digerebek semua pupuk sedang dijemur oleh pekerja di gudang belakang rumah Ali Opek," kata AKBP Sandy.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Job Fair 2015, Masih Ada Perusahaan yang Sepi Pelamar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler