Polri Dinilai Gagap Menyikapi Kedatangan TKA Tiongkok ke Bintan

Rabu, 01 April 2020 – 18:57 WIB
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menyoroti sikap Polri dalam menghadapi kedatangan 39 tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok ke Bintang, Kepulauan Riau. Menurut Neta, Polri seperti gagap dan kebingungan dalam menyikapinya.

“Dengan Maklumat Kapolri jajaran kepolisian begitu gagah membubarkan pesta perkawinan, arisan dan kegiatan massal lainnya di masyarakat. Tetapi ketika 39 TKA Tiongkok datang ke Bintan Kepri pada 31 Maret kemarin, Polri tak berdaya menghalaunya,” ujar Neta dalam keterangannya, Rabu (1/4).

BACA JUGA: 7 TKA Tiongkok Diusir dari Aceh, Jadi Begini Nasibnya

IPW menyebut Polri lebih berani kepada anak bangsa sendiri ketimbang kepada TKA Tiongkok yang merupakan negara asal corona.

Neta menilai sikap gagap Polri ini tak terlepas dari sikap bingung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sikap bingung ini terlihat saat Presiden memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani virus corona.

BACA JUGA: 39 TKA Asal Tiongkok Masuk ke Bintan, Saleh DPR: Sepertinya Ada Perlakuan Istimewa

Alasan Jokowi, tak semua negara sama dalam menangani Corona. Sehingga opsi karantina wilayah dan lockdown tidak dipilih. Padahal, PSBB itu diambil Jokowi setelah meralat kebijakan darurat sipil yang banyak dikritik publik. Sebab publik berharap, Jokowi fokus dulu pada penerapan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang hingga kini belum dijalankan pemerintah.

Neta menerangkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020 tentang PSBB ada tujuh pasal yang secara umum menjelaskan Percepatan Penanganan Corona. Pasal 1 misalnya, menjelaskan pembatasan kegiatan penduduk untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus Corona.

BACA JUGA: Bukan Tiongkok Saja, Amerika Serikat Juga Bantu Indonesia Memerangi Virus Corona

Anehnya PP PSBB ini tidak mengatur pergerakan orang asing ke Indonesia, terutama kedatangan TKA asal Tiongkok. Sehingga PP PSBB ini terkesan mendiskriminasi anak bangsanya sendiri dan mengistimewakan orang asing, terutama TKA Tiongkok.

Akibatnya, jajaran kepolisian akan sering konflik dengan anak bangsanya sendiri, ketimbang menghalau TKA yang datang. Alasannya Polri harus mengamankan Maklumat Kapolri dan PP PSBB. “Jika sudah demikian pasti masyarakat tidak akan peduli dengan kebijakan PSBB Jokowi,” sambung Neta.

Tak heran pula, jika kedatangan 39 TKA Tiongkok ke Bintan, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban pada 31 Maret 2020 kemarin lancar lancar jaya. Sebelumnya pada 28 Maret 2020, sembilan TKA Tiongkok masuk lagi ke Sulawesi Tenggara lewat jalur laut dari Bira, Sulawesi Selatan.

Padahal sebelumnya di Ketapang, Kalbar, polsek setempat mengusir TKA Tiongkok yang datang ke daerah tersebut. IPW melihat ada dualisme sikap Polri dalam menghadapi TKA Tiongkok ini.

Di satu sisi, langkah pengusiran TKA Tiongkok di Ketapang diambil jajaran kepolisian sesuai petunjuk Maklumat Kapolri dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah tangkal dini adanya wabah covid-19. Di sisi lain banyak kalangan kepolisian tidak berani menyikapi kedatangan TKA Tiongkok ke negeri ini.

“IPW berharap Presiden Jokowi tidak bingung dalam menghadapi wabah Corona, sehingga PP PSBB bisa bersikap tegas terhadap kedatangan TKA Tiongkok,” tandas Neta. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler