Polri Hentikan Inafis, DPR Mengapresiasi

Kamis, 26 April 2012 – 17:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyambut positif keputusan Polri menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Card sebagai respon atas aspirasi masyarakat.

"Kali ini kepolisian sangat responsif dan pintar dalam merespon aspirasi masyarakat yang keberatan dengan program Inafis dengan cara menghentikan program Inafis," kata Martin Hutabarat, dalam acara dialektika demokrasi bertema "Kartu Inafis  Polri, Legalkah?", di pres room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/4).

Sikap responsif dalam menyikapi aspirasi masyarakat ini, menurut Martin sangat jarang terjadi di institusi kepolisian. "Ini adalah langkah positif dan saya yakin DPR sangat memberikan apresiasi terhadap sensitifitas kepolisian ini."

Disebutkan, di saat banyak masyarakat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, karena itu setiap kebijakan yang disertai dengan berbagai pungutan-pungutan dari berbagai sektor pelayanan pemerintah sudah sepatutnya dihilangkan.

"Kalau mau melaksanakan program Inafis atas pertimbangan kepentingan keamanan dan ketertiban, silakan saja dilakukan. Tapi kita selalu meminta program tersebut jangan sampai menambah beban rakyat yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menyampaikan respon positif. Menurut Neta, selain memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, media massa sebagai menyampai aspirasi masyarakat juga patut untuk dihargai.

"Kalau media tidak menyuarakan terus aspirasi penolakan masyarakat atas biaya Inafis, tentu Kepolisian tidak akan dapat membuat keputusan yang paling tepat dan itu bisa diterima oleh masyarakat secara keseluruhan," ujar Neta S Pane. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Kepala Daerah Realisasikan Janji Kampanye

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler