Polri Ingatkan Buruh dan FPI Saat Demo

Senin, 02 November 2020 – 13:32 WIB
Aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri mencatat ada 32 serikat buruh dan ormas Islam seperti FPI, PA 212, dan GNPF Ulama melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Total ada tiga titik yang menjadi pusat perkumpulan massa aksi.

Pertama di Mahkamah Konstitusi (MK), lalu Istana Merdeka. Di sana digelar aksi oleh serikat buruh terkait UU Cipta Kerja.

BACA JUGA: 2 Demo Besar Warnai Jakarta Hari Ini, 7.766 Polisi Siaga, 8.000 jadi Cadangan

Lalu lokasi ketiga adalah Kedutaan Besar (Dubes) Prancis. Massa dari ormas Islam menggelar aksi terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron soal penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan damai. Dia meminta para pedemo mewaspadai adanya provokasi dan hasutan untuk membuat demo menjadi anarkistis.

BACA JUGA: Menkes Masuk Rumah Sakit Lagi karena Covid-19

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarya atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," ujar Argo dalam keterangannya, Senin (2/11).

Menurut dia, sebaiknya aksi para buruh hendak mengawal sidang uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa memantau di media elektronik atau media sosial. Artinya, tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar.

BACA JUGA: Ormas Sapu Jagat Perang dengan BPPKB Banten, Saling Serang Pakai Sajam

“Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tambah jenderal bintang dua ini.

Sementara untuk aksi demo yang dilakukan ormas Islam, Polri juga siap memberikan pengamanan. “Baik dari serikat buruh maupun ormas Islam, kami siap mengamankan,” tegas di.

Diketahui, tiga Islam yakni GNPF Ulama, FPI, dan PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Prancis.

Hal itu terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
FPI   Buruh   PA 212   GNPF Ulama   Emmanuel Macron  

Terpopuler