Polri Ingin Pencarian Penumpang Pesawat Diperpanjang

Kamis, 08 Desember 2016 – 20:34 WIB
Polisi evakuasi bangkai pesawat milik Polri jenis Skytruck M28 yang jatuh di perairan Senayang, Lingga, Kepri, Selasa (6/12). FOTO: Batampos/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menginginkan agar batas waktu pencarian penumpang dan pesawat Skytruck yang diduga jatuh di perairan Kepulauan Riau pekan lalu diperpanjang. Sebab, pencarian pesawat yang  dilakukan sejak Sabtu 2 Desember 2016 itu akan berakhir Jumat 9 Desember 2016 besok.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengunjungi posko pencarian di Pulau Senayang, Kepri.

BACA JUGA: Polisi Curiga Hatta Taliwang Juga Terlibat Upaya Makar

Menurut Martinus, Kapolri meminta pencarian jangan hanya terbatas tujuh hari. "Tapi dilanjutkan 10 hari sampai Senin (12/12)," kata Martinus di Mabes Polri, Kamis (8/12).

Martinus mengatakan pencarian penumpang maupun pesawat menemukan sejumlah kendala. Antara lain, arus bawah laut yang cukup besar sehingga diduga bisa memindahkan posisi puing pesawat maupun korban dari satu titik ke titik lainnya. Selain itu, kata Martinus, dibutuhkan banyak penyelam untuk melakukan operasi pencarian.  

BACA JUGA: Eks Wakil Ketua Komisi II Dicecar Penyidik KPK Soal Aliran Dana Proyek e-KTP

Seperti diketahui, pesawat N 28 Skytruck nomor registrasi P4201 milik Polri dengan rute penerbangan Pangkal Pinang-Batam dan Palembang, hilang kontak sekitar pukul 11.10, Sabtu (2/12) di perairan Kepri. Pesawat itu memuat 13 anggota Polri. Belum bisa dipastikan penyebab hilang kontaknya pesawat tersebut.(boy/jpnn)

BACA JUGA: SMRC: Mayoritas Pendukung Prabowo Percaya Ahok Menista Agama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika UN Jadi Dimoratorium, Ini Penggantinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler