Polri Jangan Buru-buru Sebut Motif Kriminal Biasa

Selasa, 27 November 2012 – 06:43 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memberi perhatian khusus pada kasus pembunuhan Aryono Linggotu, jurnalis di Manado.  Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku ikut berbelasungkawa atas peristiwa itu. Timur menegaskan pelakunya akan ditindak secara tegas.
     
"Sudah ada satu yang ditangkap.  Tiga yang lain jadi saksi. Jadi tentunya akan dikembangkan terus penyidik. Kami tunggu hasil penyidikan lebih lanjut," kata Timur di Mabes Polri, Senin (26/11).
     
Dia menjelaskan , Polwiltabes Manado dibantu Polda Sulawesi Utara sudah menangkap empat orang yang diduga pelaku. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga masih berstatus saksi. "Motif sementara ini, pelakunya mabuk, jadi kriminal. Tapi tetap akan dikembangkan oleh penyidik, ini baru sementara"," kata alumnus Akpol 1978 itu.
     
Aryono yang akrab dipanggil Ryo ditemukan tewas dalam posisi bersujud bersimbah darah di samping motor miliknya Minggu pagi (26/11). Ia ditikam bertubi-tubi dengan sebilah pisau yang terbuat dari besi putih. Ada 14 tusukan di tubuh Ryo.
     
Polisi telah menangkap salah seorang pelaku, JFK alias Jimmy ,17 tahun. Ia ditangkap di rumahnya di Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Manado, dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dan penganiaya Ryo. Jimmy mengaku dalam pengaruh minuman keras.
     
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy mengatakan, pembunuhan terhadap wartawan di Manado harus diungkap  secara tuntas motifnya oleh polisi. Politisi PKS itu mendesak polisi mengungkap aktor intelektual di balik kasus pembunuhan itu.
     
"Yang saya dengar sebelum kejadian korban ditelepon seseorang yang memberi informasi mengenai adanya bentrok antar kampung. Ini merupakan bukti kuat pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya, karena korban diarahkan ke lokasi TKP,"kata Abobakar kemarin.
     
Karena itu, bila melihat kronologinya, kemungkinan kecil dia menjadi korban salah sasaran. "Jadi Polri jangan terburu-buru menyimpulkan ini kebetulan saja, atau hanya kriminal biasa, diusut dulu yang lengkap," katanya.
     
Aboebakar menegaskan, Polri harus mencari kronologi faktualnya, selain itu penyidik harus mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Bila memang kasus ini berkaitan dengan pekerjaannya sebagai seorang wartawan, hal ini membuktikan kemerdekaan pers terancam. "Karena pembunuhan  tersebut merupakan bagian dari pembungkaman kebebasan pers, ini akan mematikan demokrasi. Namun saya tidak ingin berandai-andai, kita tunggu saja hasil penyelidikan yang dibuat oleh Polri," tegasnya.
     
Pembunuhan terhadap jurnalis juga pernah menimpa wartawan Radar Bali Anak Agung Gde Prabangsa pada Februari 2009. Prabangsa dibunuh karena memberitakan dugaan penyimpangan proyek-proyek Dinas Pendidikan di Bangli.Pelakunya sudah disidang dan divonis hukum. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Staf Anas Dicecar KPK soal Mobil Toyota

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler