jpnn.com, JAKARTA - Polri diketahui telah melarang adanya aksi demonstrasi, jelang hingga pelantikan presiden dan wakil presiden.
Karena itu, Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute Bambang Saputra menegaskan, segala bentuk aksi yang dilangsungkan sejak tanggal 15 Oktober hingga 20 Oktober adalah inkonstitusional.
BACA JUGA: Pendapat Pangi soal Larangan Unjuk Rasa Jelang Pelantikan Presiden
"Saya sepenuhnya mendukung Polri untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada para demonstran yang ingin membuat suasana ibu kota tidak kondusif dan mengganggu keamanan," kata Bambang Saputra melalui siaran persnya kepada wartawan, Jumat (18/10).
"Sekarang ini Polri bisa bertindak tegas terhadap siapa-siapa yang nekat menggelar aksi demontrasi," imbuhnya.
BACA JUGA: Perpisahan dengan Menteri, Jokowi Minta Maaf Sering Telepon Tengah Malam
Ahli hukum tersebut menilai, seluruh pihak harus turut mengawal jalannya pelantikan pimpinan negara tersebut.
Karena, menurut Bambang, kehadiran pemimpin dalam sebuah negara adalah sangat penting, yakni agar negara ini tetap berdaulat.
Bambang yang juga cendikiawan muda ini lalu mengutip riwayat Imam Ahmad, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda.
'Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi (dalam Safar) kecuali mereka menjadikan salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin mereka'.
"Sejarah telah membuktikan bahwa sedemikian penting dan berartinya kehadiran seorang pemimpin. Apalagi dalam Indonesia hari ini, pak Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin adalah pemimpin yang dipilih rakyat secara langsung dan sah secara konstitusi," tegas Bambang.
Oleh itu, dirinya mengajak agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal jalannya pelantikan agar berlangsung sukses.
"Maka kita semua sebagai anak bangsa harus menghargai jalannya demokrasi yang konstitusional itu," pungkasnya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia