Polri Kantongi Bukti sebagai Dasar Pembubaran HTI, Apa tuh?

Kamis, 18 Mei 2017 – 19:30 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia. Foto: Radar Lampung/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri sudah mengantongi sejumlah bukti yang mengindikasikan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Bukti tersebut antara lain kegiatan dan kampanye HTI dalam menyuarakan kekhalifahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, bukti yang telah dikantongi pihaknya berupa video, buku-buku, serta gambar-gambar yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

BACA JUGA: Massa Orasi di Mabes Polri, Minta Ada Pelajaran PMP Lagi

Tak hanya itu, kata Setyo, sejumlah bukti itu juga mengarah kepada pembentukan negara sistem khilafah.

"Bukti-bukti itu menyatakan bahwa HTI ingin mengubah NKRI menjadi khilafah, tidak mengakui dasar negara, tidak mengakui sistem pemerintahan, itu bisa dilihat di video yang banyak beredar," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

BACA JUGA: HTI Gunakan Intimidasi untuk Rekrut Kader di Perguruan Tinggi

Setyo mengaku, bukti tersebut sudah dilimpahkan kepada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Polri, setelah itu, tidak mengurusi perkara pembubaran HTI.

"Tugas kami membantu menyediakan semua info terkait HTI," terangnya.

BACA JUGA: Resolusi Tolak HTI dan FPI Bergema di Ruang Dewan

Seperti diketahui, pemerintah mewacanakan pembubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini dikarenakan HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi NKRI, DPR Dukung Instruksi Presiden Jokowi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
HTI   Khilafah   NKRI  

Terpopuler