jpnn.com, JAKARTA -
Mabes Polri terus mematangkan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Hal ini berkaitan dengan peningkatan upaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pembentukan Densus Antikorupsi akan rampung pada akhir 2017 ini. "Akhir tahun diharapkan sudah terbentuk dan sudah bekerja," kata Setyo, Senin (7/8).
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Gaji Sudah Terlalu Besar, Kurang Ajar Kalau KPK Masih Jahat
Bahkan, kata dia, Polri telah menyiapkan kantor Densus Antikorupsi di Polda Metro Jaya. Ada enam lantai di Polda Metro Jaya yang akan dialokasikan untuk ruangan Densus Antikorupsi.
Kendati begitu, Setyo belum mau memaparkan jumlah personel dan struktur organisasi Densus Antikorupsi Polri. Sebab, regulasi dan pengisian organisasinya akan diatur langsung oleh Kapolri.
BACA JUGA: Karhutla Marak, Polri Warning Keras Korporasi
Selain itu, tak perlu undang-undang khusus bagi Densus Antikorupsi. "UU Tipikor saja. Kalau KPK lembaga baru, polisi dari dulu menangani korupsi," tambah dia.(elf/jpc)
BACA JUGA: Misbakhun Patahkan Pembelaaan KPK soal Rumah Sekap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Sri Ditangkap Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi