JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepertinya tak bisa dibendung lagi. Bahkan untuk mengamankan kebijakan itu, Mabes Polri telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) dengan kekuatan 3.500 personil.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto mengatakan, Polri memang telah melakukan tindakan pencegahan terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Sejak 10 Juni 2013 kemarin sampai satu bulan ke depan kita melakukan langkah-langkah anbtrisipasi. Polri melaksanakan operasi kepolisian dalam rangka pengamanan BBM yang nantinya akan diberlakukan pemerintah," ujar Agus di Mabes Polri, Jumat (14/6).
Menurut Agus, program pengambilan langkah-langkah antisipasi diterapkan di seluruhKepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gejolak menolak kenaikan harga BBM dan penyalahgunaan distribusi BBM.
"Ada di 31 Polda. Kita bagi dua prioritas, 1 dan 2 wilayah yang data terkait kemungkinan terjadi pelanggaran distribusi BBM sudah dilakukan antisipasi. Satgas ini melibatkan 3500 personil di seluruh indonesia," jelasnya.
Polri secara tegas tidak melarang bila ada unsur masyarakat yang ini mengeluarkan aspirasinya terkait kenaikan harga BBM. Namun masyarakat dihimbau tidak mengganggu ketertiban umum apalagi sampai berbuat anarkis.
"Perlu kita tegaskan unjuk rasa sesuai Undang-Undang (UU) diperbolehkan tapi harus diperhatikan kepentingan orang lain. Jangan demo supaya tuntutan terpenuhi melanggar hukum dan anarkis," tegasnya.
Bila ada oknum masyarakat yang dengan sengaja memanfaatkan aksi unjuk rasa masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kenaikan BBM, maka aparat di lapangan tidak akan segan-segan menindaknya secara tegas.
"Kita peringatkan jangan memanfaatkan situasi untuk menguntungkan diri sendiri," pungkasnya.(Fat/jpnn)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto mengatakan, Polri memang telah melakukan tindakan pencegahan terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Sejak 10 Juni 2013 kemarin sampai satu bulan ke depan kita melakukan langkah-langkah anbtrisipasi. Polri melaksanakan operasi kepolisian dalam rangka pengamanan BBM yang nantinya akan diberlakukan pemerintah," ujar Agus di Mabes Polri, Jumat (14/6).
Menurut Agus, program pengambilan langkah-langkah antisipasi diterapkan di seluruhKepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gejolak menolak kenaikan harga BBM dan penyalahgunaan distribusi BBM.
"Ada di 31 Polda. Kita bagi dua prioritas, 1 dan 2 wilayah yang data terkait kemungkinan terjadi pelanggaran distribusi BBM sudah dilakukan antisipasi. Satgas ini melibatkan 3500 personil di seluruh indonesia," jelasnya.
Polri secara tegas tidak melarang bila ada unsur masyarakat yang ini mengeluarkan aspirasinya terkait kenaikan harga BBM. Namun masyarakat dihimbau tidak mengganggu ketertiban umum apalagi sampai berbuat anarkis.
"Perlu kita tegaskan unjuk rasa sesuai Undang-Undang (UU) diperbolehkan tapi harus diperhatikan kepentingan orang lain. Jangan demo supaya tuntutan terpenuhi melanggar hukum dan anarkis," tegasnya.
Bila ada oknum masyarakat yang dengan sengaja memanfaatkan aksi unjuk rasa masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kenaikan BBM, maka aparat di lapangan tidak akan segan-segan menindaknya secara tegas.
"Kita peringatkan jangan memanfaatkan situasi untuk menguntungkan diri sendiri," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daftar Dugaan Korupsi SDA di 3 Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi