Polri: Keterlibatan Munarman dalam Jaringan Teroris Bakal Terbuka Semuanya di Pengadilan

Rabu, 19 Mei 2021 – 12:45 WIB
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memang benar terlibat dalam jaringan teroris.

Penyidikan yang dilakukan selama ini juga bukan isapan jempol belaka.

BACA JUGA: Munarman Ditahan Densus 88, Sudah Dikunjungi Kuasa Hukum, Aziz Yanuar Enggan Merespons

"Nanti lihat saja, pasti dalam pengadilan terbuka semuanya. Dia (Munarman) ke mana, terlibat kejadian apa segala macam akan terbuka," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (19/5).

Jenderal bintang satu ini menuturkan, dari penyidikan dan barang bukti yang didapati penyidik, sudah terlihat jelas keterlibatan Munarman. 

BACA JUGA: Arya Saloka Akhirnya Beli Mobil Impiannya, Namanya Mas Al

"Kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, dan Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU terorisme," ujar Rusdi.

Menurut Rusdi, penyidik Densus 88 Antiteror tak sembarangan dalam mengusut kasus hingga menangkap dan menetapkan Munarman sebagai tersangka.

BACA JUGA: Markas KKB di Ilaga Dikuasai Pasukan TNI-Polri, Mereka Sudah Lemah, Menebar Hoaks

"Saya rasa Densus 88 akan bekerja dengan cermat," tegas Rusdi.

Bahkan, pemeriksaan sampai saat ini terus dilakukan penyidik Densus 88 kepada Munarman maupun rekan-rekannya. 

"Pihak-pihak yang menurut Densus 88 bisa membuat terang kasus saudara M (Munarman) itu pasti akan dimintakan keterangannya," tukas Rusdi.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Hoaks, PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk Milenial, Buruan Daftar!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler