jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Suhardi Alius menyatakan bahwa pihaknya terus memantau proses pengungkapan kasus mutilasi terhadap warga negara Indonesia, Mayang Prasetyo di Australia. Salah satu upaya yang dilakukan Polri adalah mencocokkan DNA Mayang dengan keluarga di Indonesia.
"Sementara ini kita minta DNA orang tuanya untuk kita sampaikan kepada kepolisian Australia," ujar Suhardi di Jakarta, Rabu, (8/10).
BACA JUGA: Ketua IKKII Akui Dapat Perintah Transfer Uang dari Istri Romi Herton
Begitu kasus pembunuhan mencuat, Polri langsung menjalin koordinasi dengan kepolisian Australia. Polri, kata Suhardi, juga siap membantu investigasi atas kasus itu.
Suhardi menambahkan, setelah pencocokan DNA selesai maka Polri dan kepolisian Australia akan memulangkan jenazah Mayang. "Kan ada prosesnya, kita setelah di-clearing (kepastian kecocokan DNA, red) mereka, baru kita pulangin," tuturnya.
BACA JUGA: Mantan Kepala BKKBN Dukung Pembentukan Kementerian Kependudukan
Seperti diketahui, Mayang Prasetyo diduga dimutilasi oleh kekasihnya warga Australia. Jenazah pria transgender itu ditemukan di apartemen yang ditinggalinya bersama sang kekasih dalam kondisi termutilasi.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Harta Kekayaan Zulkifli Hasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Perketat Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi