jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.
Permohonan itu dikirimkan menyusul jasad putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/6).
BACA JUGA: Ibunda Eril: Izinkan Kami Memelukmu Lagi Nanti
Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.
"Secara faktual karena korban sudah ditemukan, yellow notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin (13/6).
BACA JUGA: Salam Terakhir Nabila Ishma untuk Eril, Ada Kata-kata Ikhlas
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis guna menutup yellow notice.
Upaya itu dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jasad Eril sudah ditemukan.
BACA JUGA: Simak Penjelasan Irjen Firman soal Pelat Nomor Putih
"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujar Amur.
Amur mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pencabutan tersebut hari ini.
Amur memastikan Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Swiss.
"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis). Jadi, untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," kata Amur.
Sebelumnya, jenazah Eril telah tiba di Indonesia dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Eril ditemukan di Sungai Aare, Bern, Swiss setelah 14 hari pencarian.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalimat Terakhir Ridwan Kamil Saat Pemakaman Eril
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama