Simak Penjelasan Irjen Firman soal Pelat Nomor Putih

Senin, 13 Juni 2022 – 15:04 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi . Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal menerapkan penggunaan pelat nomor dengan warna dasar putih mulai tahun ini.

Kepastian penggunaan pelat nomor putih itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

BACA JUGA: Irjen Firman Keluarkan Kalimat Ini, Anak Buah Wajib Patuh

"Insyaallah, tahun ini. Jadi, Juni ini sudah naik lelang," kata Irjen Firman di Polda Metro Jaya pada Senin (13/6).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan pemberlakuan pelat nomor putih diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pajak lima tahunan.

BACA JUGA: Irjen Firman Minta Polantas Tak Terkesan Mencari Kesalahan dalam Operasi Patuh 2022

"Kami akan terapkan mulai tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa lima tahun," ujar Irjen Firman.

Oleh karena itu, dia memastikan perubahan pelat nomor kendaraan tidak membebani masyarakat yang masih menggunakan pelat hitam.

BACA JUGA: Catat! Mulai Hari Ini, Polresta Samarinda Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022

"Jadi, tidak ada membebani masyarakat yang pelat hitam harus menjadi putih," ucapnya.

Irjen Firman mengatakan aturan pelat baru itu diterapkan guna memaksimalkan cara kerja kamera elektronik (ETLE).

"Kenapa putih hitam? Membantu memaksimalkan kamera ETLE. Jadi, dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap, itu lebih menonjol," ujar Firman. (cr3/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpakaian Serba Hitam, Jenderal Listyo: Cukup Lengkap & Solid!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler