Polri Klaim Sudah Banyak Selesaikan Kasus Korupsi

Jumat, 18 Oktober 2013 – 15:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Mabes Polri mengklaim telah banyak menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia, meski sejumlah pihak menilai institusi itu masih lemah dalam pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan menyusul ide DPR RI yang mengusulkan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi di dalam internal kepolisian.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Riyanto, sebelum ada ide itu, kepolisian sudah menyelesaikan ratusan kasus korupsi di daerah. Sampai dengan September 2013, ia mengaku Polri telah menangani 700 kasus dugaan korupsi. Ia berpendapat dari segi personil, fasilitas dan anggaran Polri selama ini sudah mampu menyelesaikan kasus korupsi. Oleh karena itu, Polri tak masalah jika ada pertimbangan pembentukan Densus Antikorupsi.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Serius Cari Solusi Untuk Lion Air

"Kalau melihat kuantitas penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polri dari tahun ke tahun terus meningkat. Untuk 2012 ada lebih lebih dari 600 perkara yang kita tuntaskan dari 1000 lebih laporan yang kita terima," ujar Agus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, (18/10).

Polri dalam hal ini hanya mengklaim sisi kuantitas penyelesaian kasus korupsi.  Sementara untuk sisi kualitas penanganan, Agus mengaku pihaknya tidak ingin menilainya sendiri.

BACA JUGA: Perekrutan Hakim MK di Perppu Labrak UUD 1945

"Kualitas tergantung dari masyarakat menilainya karena ada hal-hal yang terus akan kita lakukan peningkatan, upaya pembenahan kinerja sehingga lebih efektif lagi," kata Agus.

Untuk menguatkan kinerja pemberantasan korupsi oleh kepolisian, Agus mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya wacana pembentukan Densus Antikorupsi itu pada pemerintah. Pasalnya, struktur organisasi Polri diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan dan RB).

BACA JUGA: Andi Bakal Buat Buku di Tahanan KPK

"Struktur organisasi Polri kan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Kemenpan dan RB. Sehingga apabila ada rencana pembentukan struktur baru tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut. Ini kan menyangkut berbagai hal mulai dari struktur, komposisi personilnya termasuk bagaimanaa penganggarannya," ujar Agus.

Terakhir, Agus juga meminta masyarakat, pers, maupun LSM memberikan kritik, masukan dan pengawasan pada Polri sehingga bisa memperbaiki kinerja dalam menangani kasus korupsi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Biarkan 3 Bulan Posisi Wakil Jaksa Agung Kosong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler