Polri Klaim Temui Titik Terang Soal Kepemilikan Senjata Api Laskar FPI

Selasa, 08 Desember 2020 – 17:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (7/12), menunjukkan barang bukti dari insiden tembak-menembak di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang mengakibatkan enam anggota Laskar FPI tewas. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, penyidik saat ini tengah fokus mendalami soal kepemilikan senjata api oleh anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang anggota Polri, Senin (7/12) dini hari kemarin.

Argo pun mengklaim bahwa penyidik telah menemukan titik terang terkait kepemilikan senjata api tersebut.

BACA JUGA: Keterangan Tim Forensik RS Polri Terkait Penanganan 6 Jenazah Laskar FPI

"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan disampaikan," kata Argo kepada wartawan, Selasa (8/12).

Jenderal bintang dua itu menuturkan, selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Gatot Nurmantyo Cs Desak Jokowi Lakukan Ini

"Sekarang CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," imbuh Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menerangkan, kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Dari Mana Asal Usul Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab?

"Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya," katanya.

Personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan diawasi oleh Divisi Propam.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," pungkas dia. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler