Polri-KPK Gelar Perkara Kasus Simulator

Senin, 15 Oktober 2012 – 12:31 WIB
JAKARTA - Penyidik Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek alat driving simulator di gedung KPK, Senin (15/10) hari ini. Tampak sejak pukul 10.00 WIB tadi belasan penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) terlihat mendatangi gedung di Jalan Rasuna Said itu.

Mereka memakai kemeja putih dan celana hitam. Para penyidik membawa berkas perkara dan sejumlah koper yang berisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi dan tersangka.

Rombongan ini dipimpin oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Wyagus Akhmad. Para penyidik Bareskrim tersebut enggan memberikan pernyataan terkait gelar perkara hari ini. Mereka langsung memasuki gedung KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan bahwa penyidik dua institusi itu memang sedang melakukan gelar perkara. "Pertemuan ini hanya ditingkat deputi penindakan, tidak melibatkan pimpinan," ujar Johan Budi melalui pesan singkat.

Gelar perkara kasus pada proyek senilai Rp 196,8 miliar itu dilakukan menyusul perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden meminta Mabes Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi untuk ditangani KPK. Oleh karena itu, Bareskrim melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus simulator pada KPK, yaitu berkas milik mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo,  Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Hambalang: Saya Tak Korupsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler