jpnn.com, JAKARTA - Polri mengambil sikap atas dugaan kriminalisasi yang dilempar Partai Demokrat, terkait pemeriksaan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang di Bareskrim setelah menolak berpasangan dengan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Kaltim 2018.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan mendalami lagi soal tudingan itu. Tapi sejauh ini, Setyo meyakini tak ada kriminalisasi di kasus tersebut.
BACA JUGA: SBY Pimpin Langsung Pertemuan Darurat Demokrat
“Kalau ada buktinya kan bukan kriminalisasi. Prosedur memanggil seseorang kemudian diminta keterangan sebagai saksi,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (4/1).
Penyidik kata dia akan bekerja sesuai prosedur. Kalau nanti ditemukan pidana terhadap perbuatan Syaharie yang merupakan calon gubernur itu, maka kasus akan terus berlanjut. “Kalau terbukti kami proses lanjut. Kalau enggak, ya enggak,” imbuh dia.
BACA JUGA: Saran Ombudsman agar Polri Mendapat Kepercayaan Publik
Ketika disinggung kriminalisasi berkaitan dengan Syaharie yang menolak Irjen Safaruddin sebagai calon wakil Gubernur Kaltim, Setyo mengaku belum mengetahui hal itu. “Yang memaksa siapa? Saya belum dengar itu,” tambah dia.
Menurut dia, sebagai warga negara, Irjen Safaruddin punya hak untuk maju di Pilgub Kaltim. “Kebetulan Pak Safaruddin sebagai Kapolda dan dia bentar lagi mau pensiun. Dia punya hak politik mencalonkan maupun dicalonkan,” tegas Setyo. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Kecewa pada Prabowo, Begini Bunyi Surat Yusran
(Hinca: Jangan Sampai 3 Kali Partai Demokrat Disakiti)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bima Pilih Pejabat KPK, Wakil Wali Kota: Loe Jual, Gue Beli
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan