Polri Lacak Kasus Perbudakan Seks WNI di Amerika

Rabu, 05 Februari 2014 – 19:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI tidak tinggal diam menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks terhadap Warna Negara Indonesia di Amerika Serikat Shandra Woworuntu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisais Jenderal Suhardi Alius menegaskan, saat ini tim cyber di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melacak itu.

BACA JUGA: Anas Dapat Perintah Amankan SBY dari Pansus Century

"Saya punya tim cyber yang lagi melacak itu," tegasnya di Jakarta usai Rapat Koordinasi Polri dan Badan Narkotika Nasional, Rabu (5/2).

Ia menegaskan, Polri punya tanggungjawab moral untuk menuntaskan kasus itu. Karenanya, dia menegaskan, pihaknya akan mengejar semua yang diduga terlibat. "Semuanya kita kejar," tegas bekas Kapolda Jawa Barat ini.

BACA JUGA: Adik Atut Punya Catatan Maut untuk Seret Pihak Lain

Dia menambahkan, setiap Kedutaan Besar memiliki Regional Security Officer yang mengontrol sekian banyak WNI di luar negeri. "Nanti ada penyelidikan dan kita koordinasikan," ujarnya.

Seperti diketahui, WNI Shandra terjebak dalam sindikat perdagangan orang pada 2001. Setelah berhasil melarikan diri, ia terjebak lagi dalam sindikat lain yang dipimpin oleh orang Indonesia di AS. FBI dikabarkan sudah berhasil menangkap tiga kepala sindikat temasuk salah satunya seorang WNI. (boy/jpnn)

BACA JUGA: SBY di Luar Jakarta, Pengumuman Honorer K2 Belum Ada Kepastian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Pengumuman, Honorer K2 Diimbau Tetap Tenang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler