Polri Makin Fokus Dalami Peran Denny Indrayana

Pastikan Ada Pungli dan Kerugian Negara di Proyek Payment Gateway

Kamis, 19 Maret 2015 – 15:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diduga melibatkan Denny Indrayana. Penyidik hingga kini sudah memeriksa 12 saksi demi mendalami posisi mantan wakil menteri hukum dan HAM itu di proyek payment gateway.

"Sudah disita tujuh alat bukti berupa surat. Tidak perlu saya sebutkan satu per satu," kata Kadiv Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Menteri Yuddy Impikan Pemerintahan Kelas Dunia

Namun, ia memastikan belum ada penyitaan dalam bentuk uang dalam penyidikan kasus ini di Bareskrim Polri. "Uang sementara belum," katanya.

Hanya saja, Anton menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada indikasi kerugian negara Rp 32 miliar lebih. Tak cuma itu, ada indikasi pungutan liar ratusan juta rupiah mengacu pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan Desember 2014.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden Jokowi

"Adanya pungutan yang tidak sah sebesar Rp 605 juta. Itu berdasarkan hasil audit BPK," kata alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.

Polri menyiapkan pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan juncto pasal 55 KUHP untuk calon tersangka. Namun, sejauh ini Polri memang belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Hadapi MEA, PNS Thailand Serius Belajar Bahasa Indonesia

"Ini akan dilihat dari hasil pendalaman. Yang jelas, yang jadi pimpro (payment gateway) itu kebetulan beliau, Denny Indrayana," kata Anton.

Apakah Denny akan jadi tersangka atau tidak, lanjut Anton,  akan diketahui dari hasil pendalaman. "Saya tidak bisa ambil kesimpulan," tegas jenderal bintang satu ini.

Lebih lanjut Anton mengatakan, Denny sebenarnya sudah diingatkan oleh stafnya bahwa bahwa proyek payment gateway itu jika dilanjutkan akan memiliki dampak. Sebab, kata Anton, Ditjen Imigrasi sebenarnya punya sistem yang bagus. . "Tapi, beliau mengingingkan sistem payment gateway," kata Anton.

Lantas apa motif Denny ngotot tetap memberlakukan itu? Anton memberikan jawaban diplomatis. "Ini akan kita dalami," katanya.

Dia pun memastikan, penyidik akan mendalami siapa saja yang berperan dalam kasus ini. Termasuk vendor-vendornya. "Justru itu, nanti kita dalami," tegas Anton yang lama bertugas di Lemdikpol ini.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Ingatkan Tiga Institusi Ini Tak Sibuk Kejar Popularitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler