jpnn.com - JAKARTA - Meski bahwa Bripka Sukardi diklaim gugur saat menjalani tugas resmi saat melakukan pengawalan terhadap enam truk pengangkut material lif (elevator part) Tower Rasuna, Mabes Polri masih mengkaji penghargaan anumerta untuknya.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, penghargaan kenaikan pangkat terhadap Bripka Sukardi masih dikaji oleh bagian sumber daya manusia (SDM) Polri.
BACA JUGA: Menko Polhukam Minta Polri Lebih Waspada
"Ini akan dikaji pemberian penghargaan pangkat anumerta, tentunya Direktur Baharkam Polri akan berikan laporan kepada pimpinan," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (11/9).
Terkait pernyataan Wakapolri Komjen Oegroseno di lokasi kejadian tadi malam, yang menyebutkan pengawalan itu tidak sesuai Protap karena pengawalan hanya dilakukan satu orang, Jenderal bintang dua ini mengaku hal itu akan dijadikan evaluasi.
BACA JUGA: Batasi Ruang Gerak Penembak, Polisi Gencarkan Razia
Namun dia memastikan hasil koordinasi terakhir dengan pimpinan tempat korban bertugas, Bripka Sukardi sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. Kalaupun nanti diketahui ada protap yang dilanggar, Ronny memastikan itu akan dievaluasi.
"Berkaitan dengana SOP (standar operasional prosedur) pengawalan, itu sudah sangat jelas. Namun fakta yang bersangkutan sedang melakukan tugas pengawalan betul-betul fakta lapangan. Namun latar belakang pengawalan itu akan dicermati secara internal oleh atasannya," tegas Ronny.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Dalami Kemungkinan Ada Motif Berlatar Belakang Urusan Pribadi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Segera Rilis Foto Pelaku
Redaktur : Tim Redaksi