Polri Masih Pertimbangkan Terbitkan Red Notice untuk La Nyalla

Jumat, 08 April 2016 – 23:29 WIB
La Nyala Mattalitti. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Untung Ketut Yoga Ana mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait permintaan red notice untuk La Nyalla Mattalitti.

Menurut Yoga, sebelum menerbitkan red notice, pihaknya harus mempertimbangkan beberapa unsur pidana yang telah disepakati hukum internasional. 

BACA JUGA: Dari Sydney, SBY Pun Ikut Berduka

"Iya kita sudah terima surat permintaan itu. Sekarang sedang kita koreksi," ujar Untung Ketut Yoga Ana, saat dihubungi, Jumat (8/4). 

Dia mengaku, pihaknya tidak mau gegabah memasukkan nama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu sebagai buron internasional.

BACA JUGA: Di Mana Sunny? Ini Kata Dirjen Imigrasi

Namun demikian, ia mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejati Jatim untuk memperkuat status tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan In‎dustri (Kadin) Jawa Timur tahun 2012 sebesar Rp 5 miliar itu masuk dalam daftar red notice.

"Masih kita koreksi dan teliti. Kita harus melengkapi semua syarat administrasinya," ujarnya dia.‎ Namun ia enggan merinci pada bagian apa saja yang kurang untuk menetapkan La Nyalla masuk dalam daftar red notice.

BACA JUGA: Gubernur Ganteng Sempat Mencari Sani di Istana..

Sebelumnya diketahui,‎ Kejati Jatim menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka korupsi terkait dana hibah Kamar Dagang dan In‎dustri (Kadin) Jawa Timur tahun 2012 sebesar Rp 5 miliar pada Rabu (16/3) silam.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASTAGA! Dewi Fortuna Kandas di Selatan Pulau Putri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler