jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie membenarkan pihaknya sudah menerima permintaan cegah dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Sunny Tanuwidjaja dan Richard Halim Kusuma.
Sunny merupakan staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sedangkan Richard merupakan Direktur PT Agung Sedayu Group.
BACA JUGA: Gubernur Ganteng Sempat Mencari Sani di Istana..
Lantas di mana keberadaan Sunny yang dikabarkan merupakan kerabat Ahok itu? Ronny mengaku belum mengetahuinya. Sebab, dia harus melihat data pelintasan Sunny. "ST saya belum lihat data pelintasan karena baru kemarin ada perintah pencegahan," ujar Ronny di kantornya, Jumat (8/4) pagi.
Pun demikian dengan Richard. Ronny mengaku juga masih harus melihat data pelintasan yang bersangkutan. "Jadi untuk dua yang terkahir kami harus melihat dulu data pelintasan apakah masih di Indonesia atau ke luar negeri," kata mantan Kadiv Humas Polri, itu.
BACA JUGA: ASTAGA! Dewi Fortuna Kandas di Selatan Pulau Putri
Yang pasti, ia menegaskan, Imigrasi sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, harus membantu memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang membutuhkan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Prasetyo: Belum Tentu Jaksa Tahu Bakal Disuap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabatnya Banyak Terlibat Korupsi, Riau Jadi Sorotan KPK
Redaktur : Tim Redaksi