Polri Minta Tambah Anggaran Rp 31,1 Triliun, Termasuk Buat MotoGP dan Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2020 – 17:12 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 31.130.285.006.000 untuk tahun anggaran 2021.

Anggaran itu diperlukan untuk berbagai kegiatan di Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Komisi III DPR Prihatin Anggaran Polri Turun

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 100.500.151.565.000.

Hal ini berdasar surat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tertanggal 8 Mei 2020 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2021.

BACA JUGA: Jangan Kaget Bila Ada Personel TNI-Polri di Tempat Wisata

“Jumlah anggaran tersebut berkurang Rp 25.459.080.122.000 (Rp 25,4 triliun-red) atau 20,21 persen dari usulan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2021 sebesar Rp 125.959.231.687 (atau Rp 125,9 triliun-red),” kata Gatot saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/6).

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan berdasar pagu indikatif tersebut belanja pegawai ialah sebesar Rp 53,9 triliun, belanja barang Rp 28,2 triliun, belanja modal Rp 18,3 triliun.

BACA JUGA: Perintah Jenderal Idham Azis kepada Seluruh Pimpinan Polri di Daerah

Anggaran itu bersumber dari rupiah murni, pendapatan negara bukan pajak, badan layanan umum, pinjaman dan hibah luar negeri, rupiah murni pendamping, pinjaman dalam negeri, dan surat berharga syariah negara (SBSN).

Ia menyampaikan bahwa dari belanja pegawai sebesar Rp 53,9 triliun, terpenuhi 96,2 persen dari usulan Polri yakni Rp 56,1 triliun.

Artinya, masih terdapat kekurangan Rp 2,1 triliun. Untuk belanja barang Rp 28,2 triliun, terpenuhi 80,3 persen dari usulan Rp 35,1 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan Rp 6,73 triliun.

Gatot menjelaskan anggaran tersebut diprioritaskan antara lain untuk mendukung operasional perkantoran, kegiatan fungsi teknis kepolisian, kebutuhan anggaran 32 Polres baru, pengamanan kegiatan internasional termasuk MotoGP Indonesia 2021, Piala Dunia Sepak Bola U-20 2021, dan penambahan 32 Polres baru.

“Pemenuhan belanja modal yang relatif sangat terbatas pada sumber anggaran rupiah murni yaiut 40,4 persen dari usulan dapat berpengaruh pada tidak tercapainya target pemenuhan sarana prasarana tahun 2021,” ujar Gatot dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry itu.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan setelah dilakukan analisis dan exercise terhadap pagu indikatif Polri tahun anggaran 2021, serta memperhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian kinerja tahun sebelumnya maka alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukup kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri.

“Terutama anggaran bersumber dari rupiah murni,” tegasnya.

Gatot menjelaskan, dihadapkan dengan berbagai kebutuhan belanja barang dan modal, Polri telah mengusulkan tambahan anggaran untuk 2021 kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Usulan yang tertuang dalam surat Kapolri Jenderal Idham Azis tanggal 2 Juni 2020, itu ialah sebesar Rp 31.130.285.006.000 (Rp 31,1 triliun).

Gatot memerinci, belanja barang Rp 4,97 triliun. Jumlah itu diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian terkait pemenuhan kebutuhan anggaran operasional penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp 1,8 triliun, anggaran operasional Satgas Densus 88 Antiteror Rp 153,6 miliar, anggaran Kaporlap Polri Rp 2,5 triliun, kebutuhan anggaran pengamanan PON 2021 Rp 77,8 miliar, pertemuan Polwan sedunia Rp 10,4 miliar, pengamanan MotoGP Rp 43,6 miliar, Piala Dunia U-20 Rp 73,4 miliar.

Kemudian, pendidikan dan pembentukan Bintara dan Tamtama tahun 2020 yang tertunda akibat Covid-19 sebesar Rp 200 miliar.

Untuk belanja modal Rp 26,1 miliar. Diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas pengadaan peralatan Polri yang modern berbasis IT dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, mengatasi gejolak sosial, pendidikan, penegakan hukum, kesehatan, kamtibmas dan pencegahan terorisme. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler