"Primkoppol adalah organisasi yang didirikan oleh anggota-anggota di luar struktur Polri. Kewenangannya ada di pengurus. Pengurus dipilih oleh anggota. Yang bertanggungjawab anggota, jadi enggak ada hubungannya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).
Saat ditanya apakah Primkoppol juga terlibat dalam proyek pengadaan driving simulator, Anang mengaku tak tahu.
"Enggak. Ini organisasi yang berbeda, silakan tanya pengurus yang bersangkutan (Primkoppol)," tutur Anang
Seperti yang diketahui, Primkoppol yang kabarnya dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Teddy Rismawan diduga kecipratan duit sebesar Rp15 miliar. Kini Teddy juga telah menjadi tersangka kasus itu di KPK dan Bareskrim Polri. Uang itu dikirim oleh Sukotjo S Bambang atas perintah Budi Susanto, melalui sebuah bank swasta. Kini bank yang diduga menjadi tempat transaksi dana itu tengah ditelusuri oleh kepolisian. Sejumlah transaksi dana ini sendiri diungkapkan oleh Sukotjo Bambang saat diwawancara oleh media massa.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BAKN Dorong Flu Burung ke Ranah Hukum
Redaktur : Tim Redaksi