Polri Nyatakan Kegiatan DAP Illegal

Senin, 11 Agustus 2008 – 17:40 WIB

JAKARTA—Kadiv Humas Polrii Irjen Pol Abu Bakar menegaskan, Perayaan hari Internasional Pribumii di Papua Sabtu (9/8) berlangsung illegalKegiatan itu tidak mengantongi izin dari pihak Polres maupun Polda setempat.

 
Selain hal itu, Pelaksana kegiatan, yakni Dewan Adat Papua (DAP), ternyata tidak tercatat sebagai sebuah organisasi masyarakat (ormas) maupun menjadi LSM di Papua

BACA JUGA: JPU Tolak Pledoi Saleh

Abu Bakar menambhkan, karena perayaan hari internasional pribumi tidak megantongi izin, aparat keamanan di Papua berusaha membubarkan kegiatan tersebut
Alasan lain yang membuat pihak kepolisian membubarkan acara itu, lantaran adanya pengebiaran bendera bintang kejora disela-sela acara.

 
Abu Bakar menambahkan, perayaan internasional pribumi di Papua, Sabtu lalu menelan satu korban jiwa

BACA JUGA: DPD Akan Adukan Korupsi di Maluku ke KPK

Otinus Tabone warga Papua, tewas terkena tembakan.' 'Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait peluru yang menewaskan korban
Siapa dan Jenis Senpi apa yang digunakan,'' terang Abu Bakar. Diakuinya, pada Senin siang ini, situasi di Papua sudah mulai kondusif

BACA JUGA: PPP Bidik Pemilih Perempuan

Aktifitas warga sekitar berjalan seperti biasa.(aji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Siapkan Langkah Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler