JAKARTA-Dalam waktu dekat Komnas HAM akan menyiapkan langkah-langkah khusus terkait dengan penolakan uji material yang diajukan Amrozi cs kepada Mahkamah Konstitusi (MK)“Hari Selasa besok kami akan membahas topik hukuman mati ini secara luas, berikut langkah teknis ke depan mengenai penundaan eksekusi Amrozi cs,” kata Anggota komisioner Komnas HAM Nur Cholis.
jpnn.com - Langkah riil ini sekaligus merumuskan penghapusan hukuman mati secara umum
BACA JUGA: Koruptor Tak Dapat Remisi
Sementara untuk permintaan penundaan eksekusi atas Amrozi cs, merupakan langkah jangka pendek yang dilakukan pihak Komnas HAM.”Jangka panjangnya adalah perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP,Red) terkait dengan penghapusan hukuman mati,” tambahnya.Berdasarkan penolakan dari MK ini, Komnas HAM menilai seharusnya pihak MK bersikap moderat terhadap uji material yang diajukan terpidana mati Amrozi cs
BACA JUGA: Guterres Tuntut Balik Pemerintah
BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji 2008 Dimulai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kedutaan AS Didemo HTI
Redaktur : Tim Redaksi