Polri Pasrah Kasus Cebongan Ditarik TNI

Kamis, 04 April 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA - Polisi Militer TNI AD telah menarik penanganan kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Yogyakarta dari kepolisian. Lantas apa tanggapan Polri dengan langkah TNI itu?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kepolisian tentu tidak berwenang menangani kasus kejahatan yang dilakukan TNI.  "Kalau pelakunya dari TNI berarti yang bertanggung jawab memproses adalah polisi militer," jawab Boy melalui pesan singkat (SMS), Kamis (4/4) malam.

Kendati demikian Mabes Polri yang saat ini tengah melakukan penyelidikan pada kasus ini tidak lepas tangan. Sebab, kepolisian tetap siap membantu TNI jika nantinya memang dibutuhkan.

Boy merincikan, bantuan itu bisa berupa data pelengkap dan alat-alat untuk penyelidikan lebih lanjut seperti Tim INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint Identification System, red), laboratorium forensik dan bantuan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Investigasi bentukan TNI AD yang menyelidiki kasus penyerbuan ke LP Cebongan, telah merampungkan hasil kerjanya. Dari penyelidikan TNI diketahui para pelakunya adalah anggota Grup II Kopassus Kartosuro, Jawa Tengah. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukup di Cebongan, Jangan Lagi Main Hakim Sendiri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler