jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas murni dari LP Gunung Sindur pada Jumat (8/1). Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, itu bebas usai menjalani hukuman selama 15 tahun.
Terkait bebasnya Abu Bakar, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim intelijen bakal melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Abu Bakar Ba’asyir setelah bebas.
BACA JUGA: Densus 88 Temukan Buku Jihad Karangan Abu Bakar Baâasyir di Rumah Arno
Pasalnya, pengawasan terhadap mantan narapidana yang telah bebas dari penjara merupakan salah satu tugas Polri.
“Tentunya dari jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun, pergerakannya akan selalu kami awasi," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Pengeroyokan Anggota TNI yang Menewaskan Prada Yopan, Oh Ternyata
Ramadhan pun menegaskan, pengawasan ketat tak hanya diberikan terhadap Abu Bakar, namun mantan narapidana lainnya yang pernah melakukan kejahatan yang luar biasa.
“Jadi, sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan, bukan khusus terhadap Abu Bakar saja,” tegas Ramadhan.
BACA JUGA: Jasad Febrianto Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan, Kondisi PNS Itu Mengenaskan
Diketahui bahwa Abu Bakar Ba'asyir akan segera menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021 mendatang.
BACA JUGA: Ditinggal Nikah, Sapar Tenggak Racun di Rumah Sang Pacar
Dia sebelumnya telah menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat selama 9 tahun dari vonis 15 tahun. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas Murni Pekan Ini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan