jpnn.com, JAKARTA - Polri telah merespons pernyataan PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan klub Liga 1 2020 yang bakal memulai lanjutan kompetisi pada 1 November mendatang.
Hasilnya, kepolisian memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian selama masa pandemi dan saat Pilkada 2020 digelar.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Bikin Malu, Korban sudah 27 Orang, Semua Terlena Janji Manisnya
"Polri kan sudah jelas menyampaikan kalau selama Pilkada-Pandemi tidak akan mengeluarkan izin keramaian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, kepada awak media.
Mengetahui hal tersebut, PSSI juga langsung bersuara. Organisasi yang dipimpin oleh Mantan Wakapolri Komjen (purn) M Iriawan itu mengaku tak bisa berbuat banyak dan akan menghormati apapun putusan dari Polri.
BACA JUGA: Putri Aulia sudah Tak Tahan Lagi: Tolong, Pak Polisi Segera Tangkap Suami Saya
"Soal izin, itu kami kembalikan ke kepolisian. Jika kepolisian tidak mengizinkan, tentu PSSI akan menghormati dan mematuhinya," kata Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi, di situs PSSI, Rabu (14/10)
Untuk itu, PSSI sudah menyiapkan beberapa opsi sesuai dengan hasil kesepakatan bersama klub-klub dalam extraordinary club meeting di Yogyakarta yang digelar pada Selasa (13/10) kemarin.
BACA JUGA: Jika Liga 1 2020 tak Bisa Lanjut di November, Maka Begini Opsi Terburuknya
"Jika itu belum diizinkan karena alasan izin keramaian terkait Pilkada 2020, PSSI akan mencoba memulai pada 1 Januari 2021. Mudah-mudahan aspirasi klub agar kompetisi kembali digelar bisa menjadi kenyataan. Intinya kompetisi lanjutan tahun 2020 ini akan diteruskan. Apakah mulai 1 November, 1 Desember atau 1 Januari 2021," tegas Yunus.
BACA JUGA: Dua Tahanan Polsek Sunggal Meninggal, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan Begini
Sikap Polri yang tak memberikan izin ini bukan untuk kali pertama. Sebelumnya, pada 1 Oktober Liga 1 2020 harus sudah masuk masa restart. Sayangnya, izin tak diberikan Polri. Alhasil, kompetisi pun dimundurkan dan berencana dimulai pada November. Namun, lagi-lagi izin keramaian tak diberikan.(dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad