jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah mengusut uang Rp 400 juta yang diterima penyanyi Rizky Febian dari tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan uang ratusan juta itu tidak akan disita polisi.
BACA JUGA: Para Kiai Sudah Sakit Hati, Sebaiknya Pendeta Saifudin Ibrahim Segera Ditangkap
"Uang itu tidak kami sita," kata Reinhard.
Perwira menengah Polri itu mengatakan uang Rp 400 juta itu telah didonasikan Rizky Febian.
BACA JUGA: Begini Penampilan Arief Muhammad Saat Jalani Pemeriksaan Kasus Doni Salmanan
Anak komedian Entis Sutisna alias Sule itu telah menyumbangkan uang ratusan juta itu ke sebuah yayasan.
"Sudah disumbangkan ke yayasan," kata Reinhard.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Saweran Rp 1 M dari Doni Salmanan, Reza Arap Bungkam
Hanya saja, Reinhard enggan membeberkan nama yayasannya karena merupakan rahasia penyidik.
Rizky Febian dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik perihal kasus yang menyeret Doni Salmanan saat menjalani pemeriksan pada Rabu (16/3) kemarin.
Secara garis besar, Rizky Febian ditanyakan tentang uang Rp 400 juta yang diterimanya dari Doni Salmanan.
Uang tersebut digunakan pelantun Kemesaraan Cinta itu untuk donasi kepada yayasan milik Rizky Febian. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Arief Muhammad Bilang Begini
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama