jpnn.com, LEBAK - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pendeta Saifudin Ibrahim karena sudah dianggap menistakan agama.
"Pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama," ujar Sekertaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori kepada wartawan, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Pendeta Saifudin Ibrahim: Harus Diperiksa Itu Mahfud MD
Adapun pernyataan pendeta Saifudin yang dianggap mengganggu, yakni meminta menghapus 300 ayat di kitab suci Al-Qur’an.
Hudori mengatakan masyarakat Kabupaten Lebak punya keberagaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, dan budaya, tetapi kehidupan mereka penuh kedamaian.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pendeta Saifudin soal Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Masih Mengotot
Namun, di tengah keberagaman itu terusik dengan pernyataan Saifudin Ibrahim yang berpotensi memecah belah umat beragama dengan menyebar kebencian terhadap umat Islam.
Karena itu, FKUB Lebak minta aparat segera menangkap dan menindak tegas Saifudin. Sebab, mereka khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
BACA JUGA: Sosok Saifudin Ibrahim, Pernah Masuk Penjara, Bela M Kece, Kini Tantang Duel Menteri
“Kami berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jelas-jelas masuk kategori menista umat Islam,” tegas dia.
Menurut dia, para kiai di Kabupaten Lebak sudah sakit hati dengan pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme.
Padahal, kehadiran pesantren dan madrasah di masyarakat mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa sehingga dapat melahirkan generasi unggul dengan mengedepankan akhlak mulia.
Begitu juga banyak lulusan pesantren dan madrasah mengabdikan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara.
"Saya kira pernyataan Saifudin Ibrahim itu sangat menistakan umat Islam sebagai agama "rahmatal lil'alamin" yang menyebar kasih sayang bagi seluruh umat," pungkas dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Terbuka FPI Untuk Kapolri, Singgung Pendeta Saifudin Hingga Denny Siregar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan