JAKARTA—Mabes Polri memeriksa Direktur PT Media Play berinisial WMH selaku tersangka dugaan pencurian pulsa, Jumat (9/3). Ini adalah pemeriksaan pertama bagi penanggung jawab Content Provider yang diduga bertanggung jawab terhadap aduan hilanngnya pulsa konsumen.
‘’Untuk tersangka WMH sedang diambil keterangannya. Karena yang bersangkutan sakit maka akan direncanakan pemeriksaan kedua pada Senin depan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (9/3).
Sebelumnya Kamis (8/3) lalu penyidik juga memanggil Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel berinisial KP gagal. Namun upaya tersebut gagal karena KP beralasan sakit.
‘’Nantinya bila masih sakit kita akan jemput, artinya kita bawa dokter darui kita dan bila perlu kita rujukkan yang bersangkutan ke RS Kramat Jati, sehingga untuk menyelesaikan kasusnya,’’ tambah Saud.
Seperti diketahui selain dua tersangka di atas penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri juga menetapkan direktur Utama PT Colibri Network, berinisial NHB sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Para tersangka ini diduga bertanggung jawab atas pengiriman pesan singkat premium yang dituding menyedot pulsa konsumen.
Karena itulah mereka kini terancam pasal berlapis mulai dari pasal 362 dan 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dan penipuan, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Dirut Perusahaan Rekanan PLN
Redaktur : Tim Redaksi