Polri Periksa Tersangka Pencurian Pulsa

Jumat, 09 Maret 2012 – 18:08 WIB

JAKARTA—Mabes Polri  memeriksa Direktur PT Media Play berinisial WMH selaku tersangka dugaan pencurian pulsa, Jumat (9/3). Ini adalah pemeriksaan pertama bagi penanggung jawab Content Provider yang diduga bertanggung jawab terhadap aduan hilanngnya pulsa konsumen.

‘’Untuk tersangka WMH sedang diambil keterangannya. Karena yang bersangkutan sakit maka akan direncanakan pemeriksaan kedua pada Senin depan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (9/3).

Sebelumnya  Kamis (8/3) lalu penyidik juga memanggil  Vice President Digital Music and Content  Management Telkomsel berinisial KP gagal. Namun upaya tersebut gagal karena KP beralasan sakit.

‘’Nantinya bila masih sakit kita akan jemput, artinya kita bawa dokter darui kita dan bila perlu kita rujukkan yang bersangkutan ke RS Kramat Jati, sehingga untuk menyelesaikan kasusnya,’’ tambah Saud.

Seperti diketahui  selain dua tersangka di atas penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri  juga  menetapkan direktur Utama PT Colibri Network, berinisial NHB  sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Para tersangka ini diduga bertanggung jawab atas pengiriman pesan singkat premium yang dituding menyedot pulsa konsumen.

Karena itulah mereka kini terancam pasal berlapis mulai dari pasal 362 dan 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  tentang pencurian dan penipuan, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Dirut Perusahaan Rekanan PLN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler