Polri Persilakan KPK Akses Hasil Pemeriksaan Djoko Susilo

Sabtu, 25 Agustus 2012 – 03:25 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengakses hasil pemeriksaan Polri terhadap mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Gubernur Akpol nonaktif itu adalah tersangka di KPK. Jumat (24/8) Djoko diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri untuk lima tersangka di kepolisian.

"Kalau ada hal-hal yang perlu di sharing ya kenapa tidak bisa. Bisa aja. Toh smua transparansi untuk upaya  memaksimalkan dan mengefektifkan kegiatan hukum yang sudah berjalan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta.

Djoko hari ini diperiksa terkait proses pelaksanaan pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri, tahun 2011. Dalam proyek ini, ia adalah kuasa pemegang anggaran. Polri meyakini, ia tahu banyak soal seluk-beluk proyek tersebut. Polri mengaku tidak menelusuri dugaan suap yang dituduhkan selama ini pada Djoko, karena itu akan ditelusuri KPK.

"Ini kan pemeriksaan untuk penyidikan. Bisa diawasi. Kalau memang dibutuhkan pemeriksaannya bisa diakses. Para penegak hukum kan berpikir untuk mengefektifkan proses penyidikan sehingga ending nya bisa digelar di pengadilan," pungkas Boy.

Sepanjang diperiksa hampir sekitar 8,5 jam Djoko Susilo memang enggan mengungkapkan mengenai kasus yang melilit dirinya. Usai pemeriksaan ia mengaku diperiksa sebagai saksi. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan di Bareskrim dan KPK. Selain itu, Jenderal Bintang Dua tersebut juga menyatakan akan bersikap kooperatif pada KPK, jika ia dipanggil dan diperiksa nanti. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajari Kasus HAM 1965, Kejagung Minta Waktu Sebulan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler