Polri Persilakan KPK Periksa 4 Anggotanya, tapi di Poso

Selasa, 14 Juni 2016 – 18:41 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkap bahwa KPK telah sepakat untuk terbang ke Poso, untuk memeriksa Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho dan Ipda Andi Yulianto, terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

‎"Sudah dilakukan koordinasi dan dicari jalan keluar yakni dilakukan pemeriksaan di Poso secara bergantian," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6). 

BACA JUGA: Buat PNS yang Menantikan THR, Ini Janji Menteri Yuddy

Menurut dia, ‎keempat polisi itu akan diperiksa secara bertahap. Boy mengaku, keempatnya tidak bisa dipulangkan ke Jakarta lantaran tengah mengemban tugas di Satgas Tinombala.‎

"Waktu pemeriksaan nanti tergantung jadwal penyidik KPK yang akan melakukan pemeriksaan, bukan dari kami," jelasnya.

BACA JUGA: 16 Anggota Dewan Akui Terima Uang dari PT BGD

Boy menerangkan, nantinya keempat polisi itu akan dipanggil komandannya untuk ditarik sejenak ke Mapolres Poso guna menjalani pemeriksaan oleh KPK. Sementara mengenai teknis pemeriksaan, kata Boy, pihaknya menawarkan KPK untuk memeriksa empat anggotanya itu secara bergantian.

"Nanti akan diatur, dua di lapangan dan dua diperiksa. Jadi itulah koordinasi dengan KPK," tandas Boy.

BACA JUGA: Konon Inilah Keinginan Jokowi soal Pencalonan Ahok

Namun demikian, Boy menyerahkan sepenuhnya teknis tersebut bisa diterima oleh KPK atau tidak. ‎"Seandainya bisa, pekan ini diatur," tegas Boy.

‎Sebelumnya, KPK menangkap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, Selasa (20/4) lalu. Dia ditangkap lantaran diduga menerima suap sebanyak Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno terkait permintaan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Orang Istana, Calo Jabatan Tipu Pejabat Jateng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler