jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan langkah maju penanganan kasus tewasnya Brigadir J merupakan bentuk upaya Polri yang berusaha bekerja secara profesional.
"Tentunya, hal ini patut untuk diapresiasi," kata Habib Aboe kepada JPNN.com, Rabu (10/8).
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri, Komjen Agus Singgung Istri Ferdy Sambo Soal Ini
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu melihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengawal proses pro justitia dengan baik dan menyampaikan ke publik secara terbuka.
"Hal ini sesuai arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi," ungkapnya.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Taqy Malik Puji Jenderal Bintang Tiga Ini
Habib Aboe menambahkan adanya 25 personel yang diproses secara etik terkait kasus tewasnya Brigadir J, menunjukkan keseriusan penanganan perkara ini secara tegak lurus.
"Ini langkah baik untuk penguatan public trust, sehingga institusi Polri akan makin kuat," kata sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ada yang Khawatir Nyawa Bharada E Terancam
Seperti diketahui, Tim Khusus Polri menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka itu ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kemudian Bharada E, Brigadir RR, dan K.
Keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Tim Khusus juga memeriksa sebanyak 31 personel dari sebelumnya 25 orang, terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini. Dari 31 itu, 11 personel telah ditempatkan di tempat khusus. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi